ANALISIS PRODUK PEMBIAYAAN AR-RAHN UNTUK USAHA MIKRO (ARRUM) PADA PT PEGADAIAN SYARIAH CABANG UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA

ERNAWATI, ERNAWATI (2025) ANALISIS PRODUK PEMBIAYAAN AR-RAHN UNTUK USAHA MIKRO (ARRUM) PADA PT PEGADAIAN SYARIAH CABANG UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM AHMAD DAHLAN.

Full text not available from this repository.

Abstrak

Hasil penelitian menunjukkan, (1), Ketentuan akad dalam pembiayaan
ARRUM pada PT Pegadaian Syariah Cabang Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba
meliputi beberapa hal penting. Pertama, Pegadaian Syariah Cabang Ujung Bulu
menerapkan akad rahn tasjily yang sesuai dengan prinsip syariah. Kedua, proses
penyusunan dan penjelasan akad dilakukan secara transparan serta mencerminkan
prinsip keadilan antara pihak pegadaian dan nasabah. Ketiga, akad yang digunakan
telah diverifikasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN
MUI) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), sehingga menjamin kepatuhan terhadap
prinsip-prinsip syariah. Keempat, nasabah menunjukkan tingkat pemahaman yang
baik terhadap akad, yang menjadi bukti keberhasilan lembaga dalam melakukan
edukasi terhadap transaksi berbasis syariah. (2) Penentuan jasa pemeliharaan
(mu’nah) dalam produk ARRUM di Pegadaian Syariah Cabang Ujung Bulu telah
dilakukan dengan mengacu pada beberapa ketentuan. Pertama, penetapan mu‟nah
mengikuti prinsip syariah, di mana biaya yang dikenakan dikaitkan dengan nilai
taksiran jaminan, bukan pada pokok pinjaman, sehingga menghindari unsur riba.
Kedua, besaran biaya tersebut ditetapkan oleh Divisi Unit Usaha Syariah (UUS)
Pusat dan disampaikan kepada nasabah secara transparan. Ketiga, penentuan biaya
disesuaikan dengan jangka waktu pembiayaan dan kebijakan internal, tanpa
memberikan beban yang berlebihan kepada nasabah. Keempat, ketentuan ini
mendapat respon positif dari nasabah, karena informasi yang diberikan dianggap
jelas dan besaran biaya dinilai wajar. (3) Penentuan ganti rugi (ta’widh) dalam
produk ARRUM di Pegadaian Syariah Cabang Ujung Bulu dilakukan dengan
memperhatikan beberapa prinsip penting. Pertama, penetapan ta‟widh mengacu pada
prinsip keadilan dan tanggung jawab, yakni hanya dikenakan apabila terjadi
wanprestasi atau kelalaian dari pihak nasabah. Kedua, sistem ini menghindari praktik
riba dan penalti berlebihan, karena perhitungan ganti rugi didasarkan pada kerugian
nyata yang dialami oleh lembaga, bukan berupa denda bunga. Ketiga, Pegadaian
Syariah juga menjalin kerja sama dengan asuransi syariah untuk menanggung risiko
yang muncul akibat kejadian di luar kendali nasabah (force majeure). Keempat,
seluruh informasi terkait ta’widh disampaikan secara transparan, serta nasabah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban sebelum eksekusi dilakukan.
Kelima, mekanisme ini mendapatkan penerimaan positif dari nasabah, yang menilai
bahwa sistem ganti rugi tersebut bersifat adil, terbuka, dan sesuai dengan prinsip
syariah.

Tipe Dokumen: Skripsi/Tesis/Disertasi/Laporan D3 (Skripsi)
Fakultas/Jurusan: Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: asriani
Date Deposited: 15 Dec 2025 11:51
Last Modified: 15 Dec 2025 11:51
URI: https://repository.uiad.ac.id/id/eprint/1969

Actions (login required)

View Item
View Item